Advertisement

Indonesia

198 WNA dideportasi dari Bali sepanjang 2023, jauh lebih banyak dari total tahun lalu

198 WNA dideportasi dari Bali sepanjang 2023, jauh lebih banyak dari total tahun lalu
Turis asing menikmati liburan mereka di pantai Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, 7 Desember 2022. (Foto: AFP/Sonny Tumbelaka)
11 Aug 2023 10:14AM

DENPASAR, Bali: Dalam tujuh bulan terakhir, Bali telah mendeportasi warga negara asing (WNA) jauh lebih banyak dari pada jumlah keseluruhan tahun lalu. Ahli mengatakan, kebijakan imigrasi kali ini bertujuan untuk mencegah para WNA datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal.

"Tahun lalu dalam satu tahun saja 188 orang. Ini baru bulan Juli 2023 sudah 198 orang," kata Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, seperti dikutip oleh CNN Indonesia pada Minggu lalu (6 Agustus).

Anggiat menyuarakan kekhawatiran bahwa semakin banyak WNA yang datang ke Bali, maka jumlah pelanggarannya juga akan semakin meningkat. 

"Meningkat pelanggarannya dan kita lihat jumlah orang asing yang datang tahun lalu kan masih di bawah 2 juta. Sekarang sampai bulan Juli saja sudah 2,6 juta orang," kata dia.

"Ke depannya mengkhawatirkan karena semakin banyak yang datang, semakin tinggi juga potensi pelanggarannya."

Tiga besar WNA yang dideportasi berasal dari Rusia, Amerika Serikat dan Inggris.

Anggiat mengatakan pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah overstay atau melampaui izin tinggal, disusul oleh bekerja secara ilegal.

Dedi Dinarto, pengamat Indonesia di perusahaan konsultan kebijakan Global Counsel, kepada CNA mengatakan bahwa kebijakan imigrasi ini demi mencegah WNA datang ke Bali untuk bekerja ilegal.

"Meskipun penegakan hukum di Indonesia masih lemah, kebijakan imigrasi agak lebih ketat, dan turis yang overstay dapat dengan mudah diidentifikasi oleh sistem dan basis data imigrasi," kata dia. 

Dedi juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah WNA yang dideportasi tidak akan berdampak pada sektor pariwisata Bali.

Pasalnya, lanjut dia, angka kedatangan wisatawan asing ke Bali berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik Indonesia terus meningkat sejak dibukanya kembali penerbangan setelah pandemi.

Jumat pekan lalu seperti diberitakan Antara, seorang pria lansia berkewarganegaraan Prancis dideportasi dari Bali karena tidak ada yang merawat dan tidak mampu membayar sewa rumah.

Pria 75 tahun itu adalah pemegang izin tinggal tetap di Indonesia. Meskipun demikian, Konsulat Prancis memastikan bahwa dia adalah warga negara Prancis dan mereka bersedia membayari tiket pulang untuk dirinya dan seorang temannya.

Seorang warga negara Spanyol juga dideportasi di hari yang sama dengan biaya sendiri setelah ketahuan menerobos masuk ke rumah warga di Kabupaten Karangasem, Bali.

Selain deportasi, berbagai langkah lainnya juga diambil pihak berwenang di Bali untuk menertibkan para turis.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada 12 Juni lalu mengatakan bahwa diskusi larangan pendakian gunung-gunung di Bali masih terus berlanjut. Diskusi ini digelar menyusul laporan perilaku buruk para turis di tempat-tempat yang dianggap suci.

Pelarangan itu berlaku bagi masyarakat setempat, turis domestik dan asing. Namun, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pelarangan tidak berlaku bagi mereka yang ingin beribadah dan melakukan ritual keagamaan di gunung.

Pada akhir Mei lalu, Koster juga mengeluarkan surat edaran berisikan panduan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh turis asing di Bali. Surat edaran ini dikeluarkan setelah terjadi beberapa insiden turis asing yang tidak menghormati hukum dan budaya Bali sehingga memicu kemarahan masyarakat.

Awal Maret lalu, untuk menertibkan wisatawan, Koster juga mengeluarkan larangan sewa motor bagi para turis yang akan berlaku tahun ini.

"Sebagai turis, mereka harus berlaku seperti turis. Mereka harus menggunakan kendaraan yang disediakan agen perjalanan, bukannya keliling dengan motor, tanpa pakai kaus, tanpa pakaian, helm, dan bahkan melanggar peraturan serta tidak punya SIM," kata Koster.

Baca artikel ini dalam Bahasa Inggris.
  
Baca juga artikel Bahasa Indonesia ini mengenai pengalaman mudik dengan motor yang melelahkan dan berbahaya.

Ikuti CNA di Facebook dan Twitter untuk lebih banyak artikel.

Source: CNA/da(ih)

Advertisement

Also worth reading

Advertisement