DEPOK, (PR).- Aksi mahasiswa Universitas Indonesia yang memberi kartu kuning untuk Jokowi menuai respons pihak kampus. Universitas Indonesia meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan mengikuti aturan yang berlaku.

DEPOK, (PR).- Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mewarnai kedatangan Presiden Joko Widodo dalam peringatan Dies Natalis ke-68 UI, Jumat 2 Februari 2018. Mahasiswa menghadiahi Jokowi kartu kuning karena kegagalan pemerintah mengatasi sejumlah persoalan bangsa.
Aksi mahasiswa terbagi di dua titik kawasan Kampus UI Kota Depok yakni di depan Stasiun UI dan Balarung UI.
Di depan Stasiun UI, mahasiswa yang merupakan gabungan BEM UI dan beberapa BEM Fakultas menggelar orasi dan berniat membentangkan banner sekitar pukul 8.00 WIB. Namun, aksi mahasiswa dihadang petugas pengamanan lingkungan kampus yang melarang banner tersebut dibentangkan. Aksi itu juga diwarnai kericuhan karena mahasiswa sempat bersitegang dengan petugas.
Bahkan, petugas membawa dua mahasiswa, yakni Alfian Tegar dan Averus Sina, guna menjalani interogasi di Kantor PLK UI.
Alfian merupakan Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI sedangkan Averus, anggota BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI. Aksi represif petugas keamanan kampus menuai sorotan mahasiswa dan dinilai sudah tak ramah terhadap aksi mimbar bebas yang kerap dilakukan mahasiswa.
"Sebenarnya ini agak aneh, aksi di stasiun sudah sangat biasa dilakukan, kenapa tidak boleh, ada kesalaha pikir seperti apa dari pihak pemangku (pejabat) rektorat," kata Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Averous.
Averous menuturkan, kedua rekannya ditangkap untuk diinterogasi petugas Paspamperes. Dia tak heran jika aksi represif terjadi di depan Istana Negara.
Namun, pelarangan atau pemberangusan kebebasan mahasiswa bersuara kritis di lingkungan kampus memunculkan pertanyaan. Apalagi, aksi tersebut hanya diikuti puluhan anggota BEM yang mengkritik sejumlah persoalan bangsa. Dia menegaskan, tak ada dasar hukum melarang penyampaian aspirasi tersebut.
Selain di depan stasiun, aksi lain berlangsung di Balairung Universitas Indonesia. Selepas Jokowi berpidato, seorang mahasiswa berpakaian batik berdiri meniup peluit dan mengacungkan kertas berwarna kuning kepada Jokowi.
Averous mengungkapkan, mahasiswa tersebut adalah Ketua BEM UI Zaadit Taqwa. Aksi tersebut merupaka tindakan simbolis pemberian kartu kuning kepada presiden yang telah melakukan pelanggaran sebagaimana pertandingan olah raga.
"Jokowi sudah melakukan tiga pelanggaran," kata Averous.
Pelanggaran tersebut adalah membiarkan anak-anak Asmat (Papua) mengalami gizi buruk, beredar wacana (penunjukkan) Plt Gubernur untuk Pilkada oleh pejabat Polri, dan penolakan draf peraturan baru organisasi mahasiswa dari pemerintah yang mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Dari informasi yang diterimanya, Averous mengatakan, ketiga mahasiswa yang sempat dicokok telah kembali Jumat siang.***