Trump Nyatakan Negara Penentang Jerusalem Ibu Kota Israel Adalah Musuh AS

Bentrokan Palestina-Israel/REUTERS
DEMONSTRAN Palestina mengangkat bendera saat terlibat bentrokan dengan pasukan Israel di Jalur Gaza, Jumat 19 Januari 2018.*

WASHINGTON, (PR).- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melakukan pidato kenegaraan tahunan pertamanya pada hari Selasa 30 Januari 2018. Pidatonya menyampaikan bahwa negara-negara yang menentang gerakannya dalam menjadikan Jerusalem sebagai ibu kota Israel, adalah “musuh Amerika”.

Pernyataan Trump pada tanggal 6 Desember, termasuk keputusannya untuk memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat ke kota suci Jerusalem dari Tel Aviv, mendapat banyak kecaman dari dunia internasional.

Dikutip dari New York Times, dalam keputusannya ini, Donald Trump berargumen bahwa pemindahan ibu kota ini adalah sebuah terobosan. Setelah beberapa dekade lamanya kebijakan di Jerusalem dianggap gagal dalam menciptakan perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Merupakan hal yang bodoh jika kita beranggapan bahwa dengan meneruskan formula yang sama akan memberikan perubahan yang lebih baik”, tambah presiden Amerika Serikat tersebut.

Menurut salinan pidato Trump yang direncanakan pada hari Selasa, presiden Amerika Serikat tersebut seharusnya mengatakan, “banyak negara dalam Majelis Umum PBB yang memilih untuk melawan hak kedaulatan Amerika untuk membuat keputusan tersebut.”

“Para pembayar pajak di Amerika dengan murah hati memberikan miliaran dolar kepada negara-negara tersebut sebagai bantuan setiap tahunnya.”

“Itulah mengapa, malam ini saya meminta agar Kongres membuat peraturan untuk memastikan bahwa bantuan dana Amerika ke luar negeri selalu memberikan keuntungan untuk Amerika dan hanya diberikan kepada Teman Amerika (negara yang mendukung Amerika).”

Total 128 negara musuh AS versi Trump

Namun pada saat pidatonya, Trump secara spontan menambahkan kalimat “bukan kepada musuh Amerika”, di akhir pernyataanya tersebut.

Pernyataan spontan dari Trump ini secara tidak langsung berarti bahwa ia telah melabeli 128 negara sebagai musuh dari negara Amerika Serikat.

Amerika Serikat biasanya membatasi makna “musuh” atau lawan sebagai mereka yang menyokong aksi teror. Negara-negara yang dikatakan sebagai musuh itu termasuk negara Iran, Korea Utara, Sudan dan Suriah.

Pengambilan suara yang diselenggarakan Majelis Umum PBB atau United Nations General Assembly (UNGA) adalah tentang “resolusi tidak terikat yang tidak menghasilkan apapun dalam upaya mengatasi konflik antara Palestina dan Israel atau dalam mendekatkan pada perdamaian keduanya”

Pemungutan suara ini mendapatkan dukungan dari 128 negara, penolakan dari 7 negara serta 35 negara memilih tidak memberikan suara.

Sementara itu, Staff administrasi Trump telah mengadakan penyambutan di Washington, DC, bagi tujuh negara yang mendukungya, termasuk Palau, Nauru, dan Israel.

Protes berlanjut

Sedangkan The United Kingdom, sebagian besar Uni Eropa dan mitra militer Washington, seperti Irak dan Afghanistan, adalah negara-negara yang mendukung pemungutan suara yang diadakan UNGA.

Perwakilan Tinggi Uni Eropa, Federica Mogherini, mengatakan bahwa persatuan negara-negara tersebut menunjukan “perhatian yang serius” terhadap gerakan Trump. Namun, Eropa tetap memilih solusi dua negara.

Seperti dikatakan sebelumnya, keputusan Donald Trump ini memicu banyaknya protes di seluruh dunia. Aksi protes dan kerusuhan atas isu tersebut terus berlanjut di daerah Palestina yang dikuasai saat ini.

Sementara itu, Uni Eropa dan Norwegia pada hari Rabu mengadakan sebuah sesi luar biasa dari International Donor Group for Palestine yang membahas “langkah-langkah untuk mempercepat upaya dalam mendukung solusi yang dinegosiasikan.”

Hingga saat ini, tidak ada kedutaan besar negara manapun yang terletak di Jerusalem. (Annisa Fauziah)***

Baca Juga

Setahun Pemerintahan Donald Trump dan Dampaknya di Timur Tengah

HAMPIR setahun lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dibuat geram oleh tindakan pemerintah Amerika Serikat yang tidak menggunakan hak veto untuk menghentikan resolusi Dewan Keamanan PBB soal pemukiman Israel di tanah Palestina.