CIMAHI, (PR).- Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Tb Hasanuddin mendadak hadir di pasar kaget Brigif 15 Kujang II Jalan Kebon Rumput Kota Cimahi, Minggu, 21 Januari 2018.

CIMAHI, (PR).- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi bekerjasama dengan Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jabar berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan. Mereka merampok toko bangunan di Cililin pada tahun 2017 dan menewaskan asisten rumah tangga karena dibekap menggunakan lakban.
Pelaku yang diamankan yaitu Nasrizal alias Kiki, Yayu Nurazizah yang sedang hamil 7 bulan, Irpan Ohorela alias Hasbi alias Putra Waka alias Ipan, serta Agus alias Kutuk yang tewas beserta Winarni alias Wiwi. Dua orang pelaku sedang dalam pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu Hasan dan Egi.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, komplotan tersebut melakukan aksi kejahatan dengan berbagai modus operandi dan sasaran. "Pencurian brankas perusahaan, kendaraan roda empat dan roda dua, pembobolan ATM, hingga perampokan emas perhiasan di Cililin yang menyebabkan pembantu rumah tangga tewas akibat dibekap lakban," ujarnya di hadapan wartawan di Mapolres Cimahi Jalan Jenderal Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis, 1 Februari 2018.
Pihaknya melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku melawan saat penangkapan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda dalam kurun waktu sepekan, ada yang di Jakarta, Garut, Bandung, dan Cimahi kawasan Rel KA Cimindi.
"Tindakan tegas terukur dilakukan lewat tembakan, dua orang terkena di bagian kaki kiri, dan satu pelaku langsung tewas atas nama Agus," ucapnya.
Tak hanya perampokan di Cililin, aksi mereka lainnya diantaranya pembobolan mesin ATM di Pharmindo tahun 2014 dengan kerugian Rp 400 juta, ATM di tempat wisata Kampung Gajah namun uangnya belum terbongkar (2017).
Kemudian brankas pabrik Torabika Padalarang (Juni 2017) dengan kerugian Rp 175 juta, pencurian kendaraan roda dua Yamaha Vixion (Januari 2018) senilai Rp 18 juta.
Mereka juga membobol brankas PT Kwan Dook (2017) senilai Rp 200 juta, brankas di rumah kosong Setraduta (2017) dengan kerugian Rp 400 juta, dan pembobolan brankas Yayasan Islam Tanimulya (2015) dengan kerugian Rp 200 juta.
"Kejahatan mereka tak hanya di wilayah hukum Polres Cimahi tapi juga sampai Jawa Tengah," ujarnya.
Dalam aksinya mereka menggunakan senjata tajam maupun senjata api. Pihak kepolisian masih menyelidiki asal senjata tersebut namun diklaim bukan senjata organik institusi negara. "Asal muasal senjata api masih kita selidiki," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api merk Taurus, 1 pucuk senjata api merk Makarov, 1 unit kendaraan roda empat Toyota Avanza putih, 3 unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio J warna merah hitam-Honda Scoopy warna kuning-Yamaha Mio M3, 2 buah linggis hitam, 1 buah senjata tajam jenis golok, 3 buah obeng, 1 buah tang, dan struk pembelian linggis.
"Para pelaku diancam pasal 365 dan pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.***