Melawan Polisi, Pelaku Penodongan Ditembak Mati

Ilustrasi/AHMAD MUHIBIN

KARAWANG, (PR).- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang kembali menembak mati seorang pelaku kejahatan jalanan, Minggu malam, 21 Januari 2018. Ia ditembak karena berupaya merebut senjata petugas saat digiring untuk menunjukan lokasi penodongan yang dilakukannya.

Pelaku diketahui berinisial DS (21), asal Lampung. Dia diciduk petugas karena sering melakukan penodongan sambil berpura-pura mengamen di wilayah Kecamatan Kota Baru.

"Anggota kami terpaksa menembak pelaku karena sudah membahayakan petugas," ujar Kepala Polres Karawang, Hendy F. Kurniawan saat menggelar kasus tersebut di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, Senin, 22 Januari 2017.

Disebutkan, pelaku sebelumnya ditangkap bersama temannya PS (19) dan SB (15) seusai beraksi di wilayah Kota Baru, Cikampek. Setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, pelaku diminta untuk menunjukan sejumlah lokasi kejahatan yang pernah mereka lakukannya.

Namun saat dilokasi keempat di Wilayah Kecamatan Kota Baru, pelaku mulai berulah. Dia mencoba merebut pistol dipinggang polisi. "Melihat ulah pelaku, anggota lainnya yang ikut mengawal di belakang langsung menembaknya hingga akhirnya timah panas menembus bagian dada pelaku," kata Hendy.

Sepuluh kali

Disebutkan, penangkapan pelaku berawal dari masuknya laporan masyarakat Kota Baru. Mereka menyebutkan, jika wilayahnya tidak aman setelah hadir sejumlah pengamen yang sering menodongkan senjata tajam kepada sasarannya.

Menerima laporan tersebut, petugas yang berjaga di Pos Jomin, Cikampek segera bergerak ke tempat kejadian perkara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan motor yang ditinggalkan pelaku.

Menurut keterangan warga, para pelaku yang telah merampas dua unit HP itu, sengaja meninggalkan motor karena takut dihakimi masyarakat. "Barang bukti motor tersebut menjadi petunjuk awal kami untuk mengungkap pelakunya," kata Hendy.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan langsung memburu ke tempat kos mereka yang berada di belakang Hotel Cikampek. Saat ditangkap kedua pelaku tidak berdaya karena dikepung petugas kepolisian.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Cikampek. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika DS sudah 10 kali melakukan penodongan, sedangkan PS sebanyak 3 kali, dan SB sebanyak 3 kali. "Saat dilakukan pengembangan, pelaku DS yang menjadi pimpinannya mencoba melawan polisi, hingga akhirnya ditembak anggota," katanya.

Hendy mengungkapkan dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah pisau yang sering digunakan untuk menodong, dua buah HP, sepeda motor T3985 FD, dan jam tangan. Dari hasil pemeriksaan pelaku yang berasal dari Lampung ini, tidak berkaitan dengan kelompok Lampung lainnya.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini mayat DS masih disimpan di RSUD dan belum ada pihak keluarga yang datang untuk mengambil," kata Hendy.***

Baca Juga

Api Membubung di Pantura, Pabrik Plastik Terbakar

KARAWANG, (PR).- Pabrik pengolahan bijih plastik milik PT Sandikin Karya Mandiri (SKM) di tepi Jalan Pantura, Kecamatan Jatisari, habis terbakar, Rabu 27 Desember 2017.

Penataan Taman Bencong Gagal Dilakukan

KARAWANG, (PR).- Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai kurang mendukung program penataan kota Karawang. Perusahaan tersebut tidak mengizinkan sebagian kecil lahannya untuk dibenahi menjadi taman.

Pimpinan Begal Tewas Ditembak Petugas

KARAWANG, (PR).- Kr alias Odet (19), seorang penjahat jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, akhirnya tewas ditembus peluru.